Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Jakarta

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:45 WIB

Percepat Realisasi APBD, Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini, Sudah Jelas Aturannya

PALANGKARAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat lelang dini pengadaan dini atas barang dan jasa yang dapat dimulai sejak penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jumat (5/8/2022).

Fatoni menyoroti terkait dengan serapan anggaran yang menjadi masalah setiap tahun. “Awal-awal tahun rendah tapi diakhir tahun ngebut. Ini yang perlu kita atasi bersama, pelaksanaan anggaran agar efektif, efisien dan akuntabel tapi serapan anggaran juga harus maksimal,” tutur Fatoni.

BACA JUGA  Sambut HUT, KORPRI TNI Prov. Kalbar Gelar Aksi Kemanusiaan

Fatoni menjelaskan lebih lanjut tentang lelang dini. “Lelang dini dilakukan sejak bulan Juli-Agustus tahun sebelumnya, saat KUA-PPAS sudah ada. Bahkan pemenangnya bisa ditetapkan tahun sebelumnya. Hanya kontraknya dilakukan awal tahun berjalan. Sehingga begitu awal tahun, kegiatan bisa langsung dilaksanakan,” jelas Fatoni.

Selain itu, dalam rangka percepatan realisasi anggaran, telah ada MoU antara Mendagri, Kepala LKPP, Kepala BPKP No. 027/6692/SJ, 2 Tahun 2021 dan MoU-8/K/D3/2021 tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan pemda yang sudah ditandatangani sejak tanggal 1 Desember 2021.

BACA JUGA  Pemerintahan Kecamatan Dramaga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Tahun 2022

Percepatan realisasi anggaran sudah banyak solusi dan regulasinya. “Kemudian ada e-katalog, ada toko daring. E-katalog ada dua, ada lokal dan nasional. Ini untuk mempercepat realisasi APBD, untuk pertangungjawaban juga tidak sulit. Kemudian ada Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sudah ada Permendagri yang mengatur,” tegas Fatoni.

BACA JUGA  Anies Jenguk Iwet Mantan Tim Ahok, Sungguh Negarawan Sejati

Selaras dengan Dirjen Bina Keuda, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Iwan Herniwan menyampaikan, pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa sudah bisa dimulai pada bulan Juli/Agustus, sebelum Perda tentang APBD. Hal ini sesuai amanah Pasal 50 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring. Kemudian menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” pungkas Iwan Herniwan. (Oking)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Jakarta

Paham Ekstremisme Masih Incar Anak Muda, Narasi Toleransi Harus Diperkuat

Jakarta

Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Jakarta

BPI KPNPA RI Dukung Forum Sahabat Polisi Indonesia Laporkan Baim Wong Dan Paula Verhoeven Ke Polisi

Jakarta

ANGLING DARMA LAPORKAN AKUN YOUTUBE @HARISRAJAHARISRECORD ATAS DUGAAN UJARAN KEBENCIAN BERBAU SARA KEPADA BUPATI BATUBARA

Jakarta

BURUH KEMBALI TURUN KE JALAN,MENUNTUT CABUT OMNIBUS LAW

Jakarta

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Jakarta

Menanti Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers