Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / SULSEL

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:03 WIB

BPI KPNPA RI Sulsel Kawal Kasus Kesra Barru Hingga ke Pengadilan

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Sulawesi Selatan bakal mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola oleh Bagian Kesra Setda Barru, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sejak beberapa bulan lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin melalui whatsApp, pada Rabu pagi (12/11/2022) mengatakan bahwa, pihaknya akan turut mengawal kasus ini sampai naik ketahap persidangan.
Pihaknya yakin dengan kinerja Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA  Polres Bogor Beberkan Hasil Capaian dan Trobosan Kreatif Yang di Lakukan Selama Tahun 2022

“Kami yakin, Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini sampai ke Pengadilan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini”, ujar Amiruddin yang baru saja memberi reward kepada Kejari Barru atas kinerja dan dedikasinya menyelesaikan perkara korupsi di Kabupaten Barru.

BACA JUGA  Kang Tb Sukendar Silaturahmi dengan Kapolda Sulawesi Selatan

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejari Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA  " Tanggapi Luhut Binsar Panjaitan, Angling Darma Minta Pejabat Negara jangan Alergi dengan OTT KPK "

“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.

Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru”, jelas Ardiaman.

(Ahkam)

Share :

Baca Juga

SULSEL

Kang Tb Sukendar Silaturahmi dengan Kapolda Sulawesi Selatan

Ruang Publik

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar Apresiasi dan Dukung Capaian Kinerja Kejari Barru Berhasil Kembalikan Uang Negara

SULSEL

Pistolnya Meletus di Bandara Bos BUMN Minta Maaf, Ungkap Alasan Bawa Senpi