Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:58 WIB

Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

HUMPROPUB — Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8). Sosialisasi Perda ini dilaksanakan oleh 4 komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Komisi I mensosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Komisi II mensosialisasikan Perda nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Komisi III mensosialisasikan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau, dan Komisi IV mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

BACA JUGA  Polsek Cibinong Bergerak Cepat Bubarkan Gerombolan Pelajar Bawa Sajam

Sosialiasai Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi.

Karena sesuai dengan pasal 3, ditetapkannya Perda nomor 4 tahun 2021 memiliki tujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

BACA JUGA  Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

“Koperasi dan UMKM ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kehadiran Perda ini merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyataan sesuai dengan semangat ekonomi Pancasila,” jelas Edi.

Edi pun mengungkapkan berdasarkan hasil sosialiasai ini, banyak masyarakat yang mulai tergugah kembali untuk menjalankan bisnis berbasis koperasi. Hanya saja, ia meminta peran serta Pemerintah sebagai pelaksana amanat perda bisa dimaksimalkan.

BACA JUGA  Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

“Penerbitan perwali sebagai panduan harus disegerakan, sehingga manfaat dari Perda ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Dan yang terpenting adalah Pemkot Bogor harus bisa jemput bola, memberikan pendidikan dan meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota Bogor,” tutup Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Massa SPN Geruduk Disnakertrans Kota Bogor, Tuntut Mediasi PHK Sepihak

Kota Bogor

DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor Targetkan RPJMD Kota Bogor Rampung di 2024

Kota Bogor

Evaluasi Kinerja Satu Tahun, DPRD Kota Bogor Gelar Acara Refleksi Kinerja Satu Tahun

Kota Bogor

Pernyataan Sikap Cipayung Plus Bogor Raya Menolak Kenaikan Harga BBM Dan Mengajak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bersama Bama menolak kenaikan Harga BBM

Kota Bogor

Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial Pada Lingkungan Perusahaan

Kota Bogor

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Kota Bogor

Tasyakuran Hari Koperasi Nasional ke-75, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Koperasi

Kota Bogor

Anggota DPRD Kota Bogor ENDAH PURWANTI KUNJUNGI TITIK-TITIK BENCANA DI DAPIL BOGOR UTARA