Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Jakarta

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:57 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi Bahas Keuangan Daerah dan Pembangunan Regional

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, menerima Audensi Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), pada hari Jumat (26/08/2022).

Hadir langsung pada acara tersebut Ketua Umum BKPRS yang juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan ikut serta Gubernur Sultra, Ali Mazi, Gubernur Sulteng, Bapak H. Rusdy Mastura, Pj. Gubernur Gorontalo, Ir. Hamka Hendra Noer, Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten I Sulawesi Selatan Tautotok Tanarangina, Gubernur Sulbar, yang diwakili Kepala Badan Penghubung, Sekretaris Jenderal BKPRS Prof. Dr. Aminuddin, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta jajaran BKPRS.

BACA JUGA  Ketua DPRD DKI Jakarta Masuk Panitia Formula E bersama Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi

Audensi yang berlangsung di ruang kerja Dirjen keuda tersebut antara lain membahas pembiayaan dan iuran BKPRS, penganggaran kegiatan BKPRS, baik yang dilaksanakan di provinsi anggota BKPRS atau di luar provinsi.

Kepala daerah yang tergabung dalam BKPRS juga membahas pembangunan regional Sulawesi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional yang tencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Pembahasan lain meliputi solusi transportasi daerah yang sulit terjangkau baik melalui darat maupun laut, membahas serapan anggaran daerah, penggunaan produk dalam negeri, penganggaran inflasi daerah, penganggaran BTT dan Bansos serta membahas SIPD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan isu aktual pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  Hanasui Hadirkan Power Serum sebagai Sahabat Kulit Cantikmu

Pada pertemuan tersebut, Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah dapat membentuk sekretariat kerja sama dan masing-masing Pemerintah Daerah dapat menganggarkan pada APBD dalam bentuk belanja hibah kepada sekretariat kerja sama pada badan yang sudah mempunyai badan hukum.

Selain itu, “Daerah dapat membentuk asosiasi untuk mendukung kerja sama antar daerah, yang pendanaannya bersumber dari APBD,” ujar Fatoni.

Selain itu Fatoni juga menjelaskan bahwa Pemda dapat menganggarkan program dan kegiatan melalui pola kerja sama antar daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang melibatkan beberapa daerah.

BACA JUGA  Tarik minat generasi muda, Kabintaljarahdam gelar kampanye kreatif di Ponpes Muhammadiyah Toraja

Fatoni menerangkan, pembiayaan asosiasi juga dapat dilakukan melalui iuran. Alokasi anggaran iuran asosiasi dapat menggunakan kegiatan atau sub kegiatan dengan rekening belanja jasa keuangan dengan rincian belanja iuran belanja.

“Dalam hal rencana kerjasama daerah membebani masyarakat dan daerah dan/atau pendanaan belum teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan, harus ada Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari. Apabila dalam waktu 45 hari DPRD belum menentukan sikap terhadap permohonan, maka dianggap telah memperoleh persetujuan DPRD,” jelas Fatoni. (Oking)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Dirjen Keuda, Fatoni: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Jakarta

BPI KPNPA RI Dukung Forum Sahabat Polisi Indonesia Laporkan Baim Wong Dan Paula Verhoeven Ke Polisi

Jakarta

Munas I Terpilih Rianto Pakpahan Sebagai Ketum Punguan Pomparan Pakpahan Sigodang Pohul

Jakarta

Pejuang Tanah untuk Rakyat Soroti Carut Marut Program PTSL di BPN Jakarta Timur

Jakarta

Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Jakarta

Presiden Jokowi Lantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden

Jakarta

IGW Minta Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Korupsi Proyek Bermasalah Telkom Capai 264,9 Miliar

Jakarta

Kantibmas Kondusif Jakarta Raya Dipercayakan Penuh Kepada Kapolda Metro Jaya Dalam Tindak Tegas Premanisme dan Geng Motor