Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:38 WIB

Tampung Aspirasi Karyawan PDJT, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pemkot dan Dirut Perumda Trans Pakuan

HUMPROPUB – Sebanyak 42 karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang kini sudah berubah nama menjadi Perumda Trans Pakuan, bersama tim kuasa hukumnya, menyampaikan aspirasi melalui audiensi ke DPRD Kota Bogor yang diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, terkait belum diterimanya upah dan adanya dugaan pemberhentian secara sepihak oleh pihak PDJT terhadap karyawan, Senin (29/8).

Tim kuasa hukum karyawan PDJT, Roy Sianipar, menyampaikan bahwa tujuan penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari perjuangan untuk memenuhi hak para karyawan yang hingga sampai saat ini belum diterima. Padahal sebelumnya, pihak kuasa hukum dan karyawan sudah bertemu dengan wali kota dan wakil wali kota bogor. Namun, ia menilai pihak Pemerintah Kota Bogor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA  Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Audiensi ke DPRD Kota Bogor

“Kami dari tim kuasa hukum dan karyawan sudah melakukan komunikasi beberapa kali. Kami sudah memintai klarifikasi ke plt direktur PDJT untuk menanyakan status karyawan ini dan berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang penyelesaian industrial, tidak bisa hanya diselesaikan dengan audiensi saja,” ujar Roy.

“Untuk itu kedatangan kami ke sini (DPRD Kota Bogor, red) untuk menyampaikan aspirasi ataupun masukan dan meminta petunjuk serta arahan dari DPRD Kota Bogor. Mereka ini warga Kota Bogor yang memiliki hak,” sambungnya.

BACA JUGA  SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Dilokasi yang sama, perwakilan karyawan PDJT, Fajar Cahyana menceritakan bahwa ia bersama 41 orang karyawan lainnya merasa ditipu oleh PDJT dan Pemerintah Kota Bogor. Sebab, pada 2016 ia diminta untuk mengundurkan diri, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan. Tetapi, pada 2017, pihak PDJT yang saat itu dipimpin oleh Rachmawati mengeluarkan paklaring.

“Padahal kami tidak pernah membuat surat pengunduran diri, namun kenapa kami diberikan paklaring,” tegas Fajar.

Selain itu, Fajar juga mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya belum menerima upah selama 6 tahun dan kini ia menuntut upah tersebut dan meminta bantuan dari DPRD Kota Bogor. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa Wali Kota Bogor sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan upah ini pada 2016 dan 2017.

BACA JUGA  Polresta Bogor Kota Terima Laporan Wartawan Korban Perampasan Motor Oleh Matel

“Walaupun tidak secara tertulis, tapi ucapannya itu kan harus dipertanggungjawabkan. Nasib kami juga sudah tidak diakui padahal kami tidak pernah mengundurkan diri,” kata Fajar.

Setelah mendengar aspirasi dari para karyawan dan tim kuasa hukum, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Perumda Trans Pakuan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini.

“Saya akan memanggil mereka dalam satu dua hari ini, agar bisa segera ditemukan solusinya,” tutup Dadang.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022, Kategori Politisi Terbaik

Kota Bogor

Pantau Langsung Pencarian Mahasiswi IPB di Dadali, Atang Beri Dukungan Moril Kepada Tim SAR dan Kerabat Korban

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Kota Bogor

STI Kota Bogor Siap kapanyekan Sipgar

Kota Bogor

Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Presiden Jelang Hari Kemerdekaan