Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Bogor

Kamis, 1 September 2022 - 17:48 WIB

Diduga Nomor Handphone Palsu yang di pasang di Alamat UPT Pajak Daerah Cigudeg

Bogor, nomor handphone yang tertera UPT Pajak Daerah Cigudeg Jl. Raya Bunar-Parung Panjang KM 1, Mekarjaya, Cigudeg, Bogor Regency, West Java 16660 diduga nomor palsu. Hal ini diketahui saat awak media konfirmasi mobil Dinas UPT pajak daerah Cigudeg yang tertanggap kamera awak media di Depan Restoran Bebek Kaleyo Jalan Binamarga Kota Bogor pada hari libur. Sabtu (27/8/2022)

Saat di konfirmasi awak media lewat pesat wastapp sebagaimana nomor yang tercantum dialamat UPT pajak daerah Cigudeg yang di tampilkan dihalaman web https://bappenda.bogorkab.go.id/upt-pajak-daerah-cigudeg/ yang hanya di respon singkat.
“Maaf salah nomor” singkatnya setelah itu nomor awak media di blokir?

BACA JUGA  Dahsyatnya Bisnis 7G Dokter dan Anggota DPRD Ikut Bergabung

Sangat disayangkan Jika informasi publik melalui nomor handphone yang tercantum di alamat upt pajak daerah Cigudeg yang terpublikasi di halaman web site Bappeda adalah salah nomor, kenapa nomor itu di Pasang dan siapa yang pasang, ini adalah penyetan informasi alias informasi palsu (hoax). Dinas terkait harus mempertanggungjawabkan dan segera memperbaiki kesalahan yang ada!

Sebagaimana ulasan berita yang terbit di CNN Indonesia pada tanggal 27 Juli 2022 menguraikan bahwa Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

BACA JUGA  Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa Diduga Abaikan APD Para Pekerjanya

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas sebagai berikut:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

BACA JUGA  Jasad Pria Paruh Baya di Temukan di Aliran Sungai Cidurian Cigudeg, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam. Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing.

ANS yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Crew awak media jurnalis warga.id telah mendatangkan kantor UPT Pajak daerah Cigudeg (Rabu,31/8/2022) namun tidak mendapatkan keterangan karena kepala UPT sedang berada di Cibinong, sementara pegawai yang ada tidak berkenan memberikan keterangan terkait nomor handphone yang tercantum di alamat UPT Pajak daerah cigudeg dengan Nomor 0813-1969-8464 (NR)

Share :

Baca Juga

Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Bogor

Pasca Terjadinya Tanah Longsor, Polsek Megamendung Polres Bogor Berikan Bantuan

Bogor

Pemerintahan Kecamatan Dramaga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Tahun 2022

Bogor

Ketua Katar Caringin Bantah Mendapat Fee Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan

Bogor

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Bogor Gelar Siskamling Bersama Warga

Bogor

Jasad Pria Paruh Baya di Temukan di Aliran Sungai Cidurian Cigudeg, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Bogor

Ketua Umum FRRAK Bogor Raya Apresiasi PWRI Bogor Raya Komitmen Untuk Perangi KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Bumi Tegar Beriman

Bogor

Alami Serangan Jantung Seorang Pria Meninggal Dunia di Dalam Mobil, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi