Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Nasional

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:46 WIB

Dirjen Bina Bangda Dorong Pemprov NTT Lakukan Pengembangan Dan Maintainance Destinasi Wisata Labuan Bajo

JAKARTA  – Dirjen Bina Pembangunan Dearah Kementrian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTT perlu melakukan pengembangan dan maintainance terhadap destinasi wisata Labuan Bajo.

Hal itu disampaikan Teguh dalam kegiatan  fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 pada Jum’at, 29 Juli 2022 secara hybrid di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangun Daerah  melaksanaan

Pelaksanaan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86/2017 dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan terhadap substansi muatan pada RKPD Provinsi NTT.

Rapat fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bakti Pengecoran Jalan Raya Di Perbatasan

Seperti  diketahui bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Potensi wisata tersebut perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui program dan kegiatan dalam rangka pengembangan destinasi wisata labuan bajo yang diakomodir dalam perubahan RKPD Provinsi NTT Tahun 2022, selain, tentunya berbagai kebijakan dan dukungan dari Pemerintah Pusat.

Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata yang merupakan salah satu keunggulan NTT serta sebagai salah satu upaya untuk mencapai berbagai target pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi, dalam arahannya,  menyampaikan bahwa RKPD Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya pada tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi:

BACA JUGA  Danrem 061/SK Brigjen TNI Rudy Saladin M.A Dampingi Kunjungan Pangdam III/SLW Mayjen TNI Kunto Arif Wibowo

1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan;

2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan menurut Teguh dalam penyempurnaan Rancangan Akhir Ranperkada tentang RKPD Perubahan Provinsi NTT Tahun 2022 yaitu:

1) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru (contoh implementasi Kepemendagri 050/5889 pada subkegiatan terkait DAK, DBH DR, dan DBH CHT dan Penggunaan Produk Dalam Negeri);

2) Mempertimbangkan waktu penetapan Perubahan RKPD dengan tahapan Perubahan APBD T.A. 2022;

BACA JUGA  Hanasui Hadirkan Collagen Water Sunscreen Pertama di Indonesia

3) Mempertimbangkan kewajaran/kelayakan penganggaran, konsistensi perubahan target, dan waktu pelaksanaan subkegiatan;

4) Perubahan RKPD tetap terintegrasi dengan SIPD, agar dapat terhubung dengan aspek penganggaran, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pelaporannya secara nasional;

5) Pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mengikuti ketentuan peraturan teknis kementerian/lembaga Pembina;

6) Daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023, untuk menganggarkan penyusunan RPD 2024-2026.

Terakhir Teguh menyampaikan, agar Pemerintah Provinsi NTT melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 berdasarkan Surat Hasil Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 serta segera menetapkan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2022, agar dapat menjadi pedoman penyusunan dan pembahasan KUPA-PPPAS dan Perubahan APBD. (A)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kartu Prakerja: Pendekatan Radikal Reformasi Sistem Anggaran

Budaya

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Internasional

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Nasional

Bertemu Para Pimpinan Lembaga Negara, Presiden Jokowi Bahas Krisis Global

Nasional

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Nasional

Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi atau RUED-P

Nasional

Dirjen Bina Keuda Ingatkan Pemda-DPRD Perlu Sinergi, Kompak, Solid, Bahas dan Tetapkan APBD

Nasional

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Minta Pemda Fokus Anggarkan Penanganan Inflasi