Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Nasional

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:29 WIB

Dirjen Bina Bangda Ingatkan Pemda Sediakan Data Anak Tidak Sekolah Yang Valid

JAKARTA, – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Teguh Setyabudi membuka secara resmi rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka integrasi dan penerapan SPM bidang Pendidikan melalui virtual dari Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah di Kalibata.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (Ir. Zanariah) hadir secara langsung di tempat acara yang dilaksanakan di Hotel Harris Vertu Jakarta Pusat dan turut hadir melalui virtual Bapak Erikson yang merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Rapat yang digelar dari tanggal 27 sampai dengan 29 Juli 2022 ini bertujuan untuk memantau penerapan SPM bidang pendidikan untuk tahun berjalan (tahun anggaran 2022) dan menentukan strategi pendataan Anak Tidak Sekolah sebagai dasar penerapan Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan.

BACA JUGA  Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Kepada seluruh peserta rapat yang berasal dari Dinas Pendidikan dari 34 provinsi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah mengingatkan agar dalam pelaksanaan urusan Pendidikan yang merupakan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan memperhatikan indikator pencapaian layanan dasar dalam Permendagri 59 Tahun 2021 tentang pedoman Penerapan SPM.

Poin penting lain yang juga disampaikan oleh Mantan Kepala BPSDM Kemendagri itu adalah proses penerapan SPM bidang Pendidikan yang harus didasarkan atas data yang valid terutama untuk data Anak Usia Sekolah yang akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk dikembalikan ke dalam satuan Pendidikan sebagaimana target dan indikator pemenuhan pada SPM bidang Pendidikan yaitu 100% anak usia sekolah mendapatkan layanan Pendidikan.

BACA JUGA  Indonesia dan Vietnam Sepakati Kerja Sama dalam Sejumlah Sektor

Data yang valid menjadi satu keharusan sebagai dasar penentuan kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah terutama dalam proses penyusunan rencana pembangunan.

“Dengan data yang valid maka permasalahan yang akan diatasi setidaknya bisa dijawab dengan penanganan yang tepat,” tegas Teguh Setyabudi.

Kepada Dinas Pendidikan sebagai pengampu salah satu urusan yang dilaksanakan dengan ketentuan Standar Pelayanan Minimal, Teguh Setyabudi memberikan 3 perhatian untuk dilaksanakan setelah kembali ke dearah masing-masing.

Yang peratama, perkuat koordinasi dengan lintas perangkat daerah dalam melakukan penerapan SPM terutama pada tahapan penerapan SPM yang memerlukan dukungan atau keterlibatan perangkat daerah lintas sektor.

Kedua, meminta kepada dinas pendidkan untuk manfaatkan dukungan dari pemerintah pusat yang dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan di daerah seperti contoh platform pendidikan yang saat ini telah dikembangkan oleh Kemendikbud-Ristek.

BACA JUGA  Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Dan yang terkahir yang dianggap paling penting yaitu memastikan data yang digunakan oleh dinas pendidikan di daerah adalah data yang valid dan dapat dijadikan acuan untuk penentuan kebijakan pembangunan di bidang Pendidikan, terutama untuk pemenuhan SPM bidang Pendidikan.

Di akhir sambutannya Dirjen Bina Bangda berharap semoga hasil yang diapatkan dari pertemuan ini dapat menambah informasi para peserta rapat dalam hal penerapan SPM bidang Pendidikan dan dapat mempermudah pelaksanaannya di daerah sehingga hak-hak warga negara dapat diperoleh sebagaimana ketentuan kebijakan Standar Pelayanan Minimal khususnya bidang Pendidikan.

Zanariah selaku direktur yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan substansi Pendidikan di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, mengawal pelaksanaan acara ini dari awal hingga selesai.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024

Budaya

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Nasional

Dirjen Zudan: Agar Dapatkan Haknya, Pendataan Disabilitas Jadi Prioritas Pemerintah

Nasional

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Nasional

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua

Nasional

Dirjen Bina Bangda Dorong Pemprov NTT Lakukan Pengembangan Dan Maintainance Destinasi Wisata Labuan Bajo

Nasional

Buka Rakorbidnas Badan Hukum PDIP, Yasonna: Satukan Gerak Menyongsong Pemilu 2024

Nasional

Terima Pin Emas di Rapimnas SMSI, Kasad Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks