Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Jakarta

Minggu, 11 Desember 2022 - 21:07 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

JAKARTA,(MGA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia. Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni pada saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

BACA JUGA  Samisade Di Desa Babakan Kecamatan Dramaga Dalam Membangun Infrastruktur Desa Dialokasikan untuk Pembangunan TPT Aliran Sungai Ciapus

Kegiatan tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati di seluruh negara. Pada soft launching SIPD tersebut, Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,” jelas Fatoni.
Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.

BACA JUGA  Di Hari Jadi PKK Ke- 50 Pemkab Bogor Komitmen Perkuat Peran PKK Kecamatan dan Desa Menuju Masyarakat Sejahtera

“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” ujar Fatoni.
Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat. (Oking)

BACA JUGA  Ketua Katar Caringin Bantah Mendapat Fee Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan

Share :

Baca Juga

Jakarta

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Jakarta

Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Jakarta

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni: Penggunaan SIPD Bisa Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Jakarta

BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Karo SDM Polda Maluku Utara Yang Gugurkan Sulastri Irwan jadi anggota Polri

Jakarta

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Jakarta

Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara, Mayjen TNI Sumiharjo Pakpahan Terjun ke Organisasi

Jakarta

Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Jakarta

Pemantau Keuangan Negara Nilai Oknum Komisi Informasi Bersikap Arogansi