Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Selasa, 15 November 2022 - 18:10 WIB

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

HUMPROPUB, (MGA) – DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Usul Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/11).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan Urgensi penyusunan Rancangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” jelas Gilang.

BACA JUGA  Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudy Saladin MA, pimpin acara serah terima Jabatan Komandan Yonif 315/Grd

Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan
kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA  SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.

BACA JUGA  Tak Terpengaruh Cuaca Panas, Satgas TMMD ke 114 Mulai Pembuatan Surau

“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.

Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Kota Bogor

Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

Kota Bogor

Mencuat Wacana Pembongkaran, Kang DID Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor

Kota Bogor

Sikap DPRD Kota Bogor Terhadap GLOW Kebun Raya Bogor Tidak Berubah

Kota Bogor

Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

Kota Bogor

Pansus Raperda Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol Gelar Raker Dengan Tenaga Ahli

Kota Bogor

Polsek Cibinong Bergerak Cepat Bubarkan Gerombolan Pelajar Bawa Sajam

Kota Bogor

Ibadah Perayaan Natal GPIAI Filadelfia Berjalan Lancar