Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Bogor

Kamis, 3 November 2022 - 21:38 WIB

Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

Bogor, MGA – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam berhasil di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor, dalam pengungkapan tersebut dua orang pelaku berinisial MHS dan RD berhasil di amankan.

Dalam konferensi persnya di Mapolres Bogor pada Kamis (03/11) Kapolres Bogor AKBP Dr. Imam Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada Selasa 1 November 2022 yang terjadi di Jalan Raya Cikaret kelurahan Harapan jaya kecamatan Cibinong kabupaten Bogor. Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polres Bogor Gelar Penyelidikan

Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini melakukan pencurian secara acak terhadap motor yang di parkirkan di sembarang tempat menggunakan kunci later T. Dan bila aksinya tersebut di ketahui oleh korbannya atau orang lain para pelaku ini melakukan pengancaman menggunakan pisau.

BACA JUGA  Polsek Caringin Polres Bogor Evakuasi Korban Tersengat Listrik di Atas Pohon

Dari penyidikan yang kita lakukan dan pengakuan kedua tersangka para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah kabupaten Bogor dan kota Depok dalam kurun waktu Oktober- November 2022.

BACA JUGA  Sudirman D'Hurry Pimpin Perayaan HUT TP Sriwijaya & Srikandi TP Sriwijaya dengan Potong Tumpeng & Tabur Bunga

Kedua tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Share :

Baca Juga

Bogor

UNIT REKSRIM POKSEK CIAWI AMANKAN 2 ORANG PELAKU PENIPUAN

Bogor

Pasca Terjadinya Tanah Longsor, Polsek Megamendung Polres Bogor Berikan Bantuan

Bogor

Pimpinan GBP KAM Pastikan Rudolf Sudah Tidak Aktif Berikan Pelayanan Sejak Tiga Bulan Lalu

Bogor

H.Sukarman,S.Pdi.SH Ketua Umum LPKSM Patroli Angkat Bicara Terkait Viral Penangkapan Dua Oknum Wartawan

Bogor

Natal Hamba Tuhan GPI Jabodetabek Tahun 2022 Terlaksana dengan Baik dan Lancar serta Sukses

Bogor

AIPBR Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Gelar Deklarasi dan Santunan

Bogor

Kesbangpol Kabupaten Bogor Gelar Jambore Ormas 2022

Bogor

Pengurus DPC PPP Kota Bogor Kenalkan Bacaleg 2024