Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor / Legislatif

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:02 WIB

Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Bapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru

HUMPROPUB – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  Eks Personel Boomerang Kumpul di Acara Fans, Mau Bikin Reuni?

“Dengan dikeluarkannya kurikulum merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan perda tersebut,” ujar Siti Maesaroh, Selasa (2/8).

Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.

BACA JUGA  STI Kota Bogor Siap kapanyekan Sipgar

“Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.

BACA JUGA  Kecamatan Gunung Putri Raih Penghargaan SAPAWARGA AWARDS dan DESA DIGITAL AWARDS Provinsi Jawa Barat

Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Bacakan Teks Proklamasi, Atang Berharap Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Anak Negeri Semakin Kuat

Kota Bogor

Polemik Kafe dan Resto Tak Berizin, Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Kota Bogor

Baru 4 Persen RTH, Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Perda

Kota Bogor

Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

Kota Bogor

PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

Kota Bogor

Pantau Langsung Pencarian Mahasiswi IPB di Dadali, Atang Beri Dukungan Moril Kepada Tim SAR dan Kerabat Korban

Kota Bogor

Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan