Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:02 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Sampaikan 8 Catatan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Rabu (27/7). Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan ada sekitar 8 catatan dari DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD Tahun 2021. Diantaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp. 365 milyar.

BACA JUGA  Pastikan di 2024 Bisa Digunakan, Komisi IV SIdak Pembangunan Sekolah Satu Atap

“Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya”, jelas Atang.

Kedua, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.

BACA JUGA  Hari Lahirnya Pemuda Pancasila Yang Ke 63, PAC Dramaga Adakan Tasyakuran

“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” ujar Kang Atang.

Selanjutnya, politisi PKS yang akrab disapa Kang Atang ini menyampaikan catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor terkait penyelesaian Masjid Agung.

BACA JUGA  Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelorakan Semangat Kemerdekaan

“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Mesjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran; yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

Kota Bogor

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Kota Bogor

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudy Saladin MA, pimpin acara serah terima Jabatan Komandan Yonif 315/Grd

Kota Bogor

Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

Kota Bogor

Kegiatan Launching Aplikasi Prakarsa

Kota Bogor

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Kota Bogor

Polemik Kafe dan Resto Tak Berizin, Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022, Kategori Politisi Terbaik