Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kriminal / TNI-Polri

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:47 WIB

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Jakarta – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

BACA JUGA  Polres Bogor Amankan 5 Orang Remaja Yang Melakukan Penyerangan di Wilayah Ciseeng Bogor

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Kunker ke Mako Yonif 721/Makkasau

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

BACA JUGA  Wartawan Tertindas lagi: Diduga PNS Disdukcapil Jeneponto Sulsel Lakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.(Red)

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Kepolisian Resor Konawe Selatan Terima kunjungan Tim pusat penelitian dan Pengembangan Polri

Makassar

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel II 2022

TNI-Polri

Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Tinjauan Daerah Latihan Pulau Dabo Singkep

TNI-Polri

Pangdam III/Slw: “Bintara Harus Terlibat Dalam Kegiatan Di Tingkat Teknis Dan Pembuatan Perencanaan”

Medan

Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pengurus PPAD Provinsi Sumut Masa Bakti 2022-2027

TNI-Polri

Wujudkan Harapan Warga Di Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bantu Membangun Rumah

TNI-Polri

Jalin Sinergitas, Pangdam I/BB Terima Audiensi General Manager PT PLN UIW Sumut

Papua

Ringankan Beban Hidup Warga Di Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bagikan Beras