Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Bogor

Kamis, 8 September 2022 - 17:17 WIB

Gelar Raker, Komisi I DPRD Kota Bogor Carikan Kantor Baru Untuk KPU dan Bawaslu Kota Bogor

HUMPROPUB – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Kamis (8/9).

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima dan diikuti oleh Kordinator Komisi I DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata beserta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, Mahpudi Ismail, Endah Purwanti, Anna Mariam Fadhilah dan Ence Setiawan, secara fokus membahas permohonan pengadaan kantor yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kota Bogor.

Safrudin menerangkan, pengajuan kantor baru oleh KPU dan Bawaslu ini bukan hal baru. Namun, sudah 10 tahun pihak KPU dan Bawaslu tidak juga mendapatkan kantor yang representatif. Sehingga, hal ini pun dibawa ke rapat kerja agar bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor.

BACA JUGA  Seorang Pria Menjadi Korban Dalam Kebakaran di Lapak Barang Bekas Yang Terjadi di Gunung Sindur Bogor

“Ini kan bukan barang baru, jadi kita perlu mengadakan rapat ini untuk mencari kantor yang layak untuk KPU dan Bawaslu,” ujar pria yang akrab disapa SB.

Nantinya, Komisi I DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor untuk bersama-sama mencari aset yang layak untuk kantor KPU dan Bawaslu.

Sebab, dijelaskan oleh SB, pihak Bawaslu membutuhkan bangunan yang memiliki ruangan yang luas untuk dijadikan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), guna menunjang penyelenggaraan pemilu serentak di 2024 nanti.

BACA JUGA  Pihak Kepolisian Selidiki Atas di Temukannya Mayat Setu Bantenan Cibinong Kabupaten Bogor

“Sedangkan untuk KPU, mereka membutuhkan gedung yang lebih representatif untuk menunjang kegiatan verifikasi aktual, dimana itu membutuhkan ruang sidang,” tutup SB.

Dilokasi yang sama, Dadang Iskandar Danubrata, mengaku miris dan sedih melihat kondisi KPU dan Bawaslu yang belum memiliki gedung yang representatif. Ia pun meminta agar Bappeda Kota bogor segera membuat skema bangunan agar di tahun depan bisa dibuat DED untuk gedung KPU dan Bawaslu Kota Bogor.

“Untuk BKAD, saya minta agar bisa segera mencari aset yang layak dan sesui dengan ketentuan Per-KPU nomor 4 tahun 2011,” ujar Dadang.

Untuk diketahui, berdasarkan Per-KPU nomor 4 tahun 2011, Kantor KPU Kota Bogor merupakan gedung tipe II yang membutuhkan luas lahan minimal 458 meter per segi dan luas bangunan 597 meter per segi.

BACA JUGA  SATGAS YONIF RAIDER 321/GT/13/1 KOSTRAD MELAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA DOOR TO DOOR KE HONAI DAN RUMAH WARGA NAPUA

Jika memang tidak ada aset lahan milik Pemkot Bogor yang bisa digunakan untuk membangun kantor KPU dan Bawaslu. Menurut Dadang ada opsi lain, dimana pihak KPU dan Bawaslu bisa menempati kantor SKPD saat proses pemindahan pusat pemerintahan dimulai tahun depan.

“Bisa juga pihak KPU dan Bawaslu mencari bangunan eksisting yang mana nanti bisa dibeli. Nah itu bisa diajukan paling cepat nanti di APBD-Perubahan 2023,” ujar Dadang.

“Kami akan mengawal terus dan berkomunikasi langsung dengan wali kota agar ini direalisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor

Seorang Remaja di Tusuk OTK di Sukaraja Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Bogor

Koramil 0621-21 Kemang Bogor Bersinergi dg Ormas Pemuda Pancasila Adakan Talk Show Pemuda Tangguh

Bogor

Potensi Bendungan Sukamahi sebagai Destinasi Wisata di Kabupaten Bogor

Bogor

lokmim bulanan kader posyandu desa sukawening

Bogor

Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Booster di Polres Bogor

Bogor

Hindari Penggunaan 5 Obat Sirup Yang di Larang BPOM oleh Masyarakat, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

Bogor

Jelang HUT Polwan ke 74 Polsek Kemang Bagikan Sarapan Pagi

Bogor

Dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional, IDMI Bogor Raya Gelar Tabligh Akbar Dramaga Bersholawat