Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Selasa, 6 Desember 2022 - 17:09 WIB

Hadiri Diskusi Publik Pekan HAM Kota Bogor, JM Ajak Partisipasi Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

HUMPROPUB, (MGA) – Diskusi publik dengan tema “Melihat Yang Tidak Terlihat” menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur, Senin (5/12).

Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stifma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

BACA JUGA  Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda

Dalam diskusi tersebut, Jenal Mutaqin atau yang akrab disapa JM mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu, JM juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan didalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda nomor 2 Tahun 2021.

“Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik,” ujar JM.

BACA JUGA  Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” tegas JM.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

BACA JUGA  Tinjau Masjid Agung, Atang Minta Pekerjaan Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu

Didalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak dibidang tersebut.

“Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Pansus Raperda Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol Gelar Raker Dengan Tenaga Ahli

Kota Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau

Kota Bogor

Banjir Terjang Jembatan Hingga Rusak Parah. Endah: Innalilahi…..

Kota Bogor

Polemik Kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I Gelar Rapat Kerja

Kota Bogor

Ibadah Perayaan Natal GPIAI Filadelfia Berjalan Lancar

Kota Bogor

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Kota Bogor

Polemik Kafe dan Resto Tak Berizin, Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

Rakor Panitia Festival Bantarjati 2022