Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kendari

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:05 WIB

Kapolsek Palsel Klarifikasi Atas Berita Yang Beredar “Ngeri’ Oknum Jaksa Dan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal Di Konsel”

Ajwinews.co.id, Konsel – Menanggapi beredarnya Berita dengan Judul : Ngeri’ Oknum Jaksa dan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal Di Konawe Selatan (Konsel) oleh Salah satu Media Online yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) Ipda Klisman Timotius Ardianto. S.Trk menyampaikan beberapa Klarifikasi sebagai berikut :

  1. Selama saya menjabat jadi Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) mulai Sertijab pada tanggal 03 Desember 2022 lalu, Tidak Ada Kegiatan Pertambangan atau Pengangkutan Ore Nickel di Jetty PT. Sambas.
  2. Semua Kegiatan Pengangkutan Ore Nickel melalui Jetty PT. Triple yang mana Penggunaan Jetty PT. Triple sebagai Terminal Khusus (Tersus) mendapatkan Izin Penggunaan sebagai Terminal Umum (Terum) berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Dirjen Hubla) Nomor : A.621/AL.308/DJPL kepada Beberapa Perusahaan di Kecamatan Palangga Selatan (Palsel).
  3. Dalam Berita tersebut tidak dijelaskan Kapan Kejadian yang dimaksud dan Sumber Tidak Jelas.
  4. Sangat menyayangkan kepada Wartawan yang menerbitkan Berita tersebut karena sebagai Insan Pers tidak meminta Konfirmasi atau Klarifikasi terlebih dahulu kepada Saya selaku Kapolsek Palangga Selatan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
BACA JUGA  Presiden Jokowi dan Presiden Vietnam Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Vietnam

Demikian Klarifikasi dari Saya selaku Kapolsek Palangga Selatan agar Berita tersebut menjadi Jelas dan Berimbang.

BACA JUGA  Pemerintahan Kecamatan Dramaga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Tahun 2022

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

BACA JUGA  Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Audiensi ke DPRD Kota Bogor

Share :

Baca Juga

Kendari

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel Berhasil Menangkap Pengedar Sabu seberat 24,22 Gram