Memahami lebih Dekat Penginjilan Yang Dilakukan Kyai Tunggul Wulung Melalui Pembuatan Film Dokumenter Gubernur SUMUT : Wartawan Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah Bupati Dairi : Unggul Harus Kita Wujudkan Bersama Perguruan Tinggi Terbaik di Asia Tenggara, IPB Raih Rangking 1 Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Coklit Data Pemilih

Home / Ruang Publik / SULSEL

Kamis, 6 Oktober 2022 - 17:59 WIB

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar Apresiasi dan Dukung Capaian Kinerja Kejari Barru Berhasil Kembalikan Uang Negara

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Propinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Penghargaan BPI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru yang telah berhasil mengembalikan uang negara dari hasil sitaan tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 216.426.000 kepada kas negara melalui Bank BRI Cabang Barru Sulawesi Selatan. Kamis (6/10/2022)

Dalam penilaian dari BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan kinerja Kejaksaan Negeri Barru dinilai berprestasi dalam mengembalikan Dana hasil sitaan tersebut untuk pemulihan kerugian keuangan negara diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufik Djalal,SH,.MH kepada salah satu Pegawai Bank BRI cabang Barru, untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bertempat di Aula Kejari Barru, Kamis (6/10) Sekira Pukul 11.30 WITA. 

BACA JUGA  Digugat Mertua, Rismayanti Menduga Surat Perjanjian Pinjam Pakai Warisan Mendadak ada Setelah Suaminya Wafat

“Adapun uang yang telah Dikembalikan oleh salah satu terdakwa pada saat tahap penyidikan dan disita kejari barru sebesar dua ratus enam belas juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah, dititip di rekening titipan kejaksaan,” ujar Kasi Pidsus Andi Ardiaman,SH

Lanjut Dia,  setelah perkara BPNT tersebut selesai disidangkan putusannya sudah inkracht maka hari ini dilakukan pemulihan kerugian keuangan negara untuk disetor ke kas negara yang akan dijadikan sebagai penerimaan negara bukan pajak melalui Bank Bri Cabang Barru.

BACA JUGA  Diduga PT KTB di Batu Bara Tak Salurkan Uang Pesangon Karyawan

“Sedangkan untuk 4 terdakwa divonis satu tahun penjara,” tutup Kasi Pidsus Kejari Barru. 

Dimana sebelum dilakukan penyetoran Kas Negara ke pihak Bank, Kejari Barru memberikan Apresiasi kepada BPI KPNPI R.I Sulawesi Selatan sebagai wujud Apresiasi atas bantuannya dalam mengawal uang negara yang disalah gunakan .

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Baru yang kembali berhasil ungkap kasus korupsi dan ini menunjukkan apa yang menjadi perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk semua Kejaksaan Daerah dapat mengungkap Kasus korupsi benar benar dijalankan dengan baik dari jajaran Kejaksaan di Daerah ,hal ini nanti akan kami sampaikan secara langsung kepada Jaksa Agung terkait dengan kinerja dan kerja keras Kejaksaan Negeri Barru dalam ungkap kasus korupsi . Tutup .Tubagus Rahmad Sukendar (red)

BACA JUGA  Dwi Yuli Darmanto Terpilih Jadi Ketua RT 02 RW 05 Nanggewer

Share :

Baca Juga

Jakarta

Villiany Nadzirah Balita 18 Bulan Berjuang Melawan Penyakit Yang Dialaminya

Bogor

Ketua Unit kerja Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Gelar Konsolidasi

Ruang Publik

Sangat Tepat Kapolri Percayakan Irjen Toni Harmanto Jabat Kapolda Jawa Timur

Papua

Ketua MD GPdl Papua, Hasil Musda Targetkan 1000 Jemaat di Tanah Papua

Jakarta

Warga Kampung Sawah RW 11 Gelar Aksi Damai Menuntut Hak dan Keadilan

Ruang Publik

Lasarus di Dampingi Bupati Melawi Beserta Jajaran Membuka Pekan Gawai Dayak XIV

Madiun

Pasca Kejadian Gesekan Perguruan Silat, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun Gelar Rakor Sepakat Peringatan 1 Abad PSHT Dihentikan

Jakarta

Road Show Ketum BPI KPNPA RI Kunjungi Polda Sulsel Dan Polda Sulbar Sikapi Adanya Aduan Masyarakat