Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor / Legislatif

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:07 WIB

Komisi III DPRD Kota Bogor Evaluasi Penanganan Bencana di Kota Bogor

HUMPROPUB – Banyaknya bencana alam yang terjadi di Kota Bogor dalam beberapa pekan kebelakang, membuat Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan mitra kerja dengan pembahasan evaluasi penanganan bencana di Kota Bogor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, iwan Iswanto mengungkapkan penanggulangan bencana di Kota Bogor sudah diatur didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Sehingga, Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi dan monitoring.

BACA JUGA  Kepala UPT Pembibitan Ternak Gobang Serahkan Bantuan 800 DOC Ayam Lokal Ke Kelompok Ternak Mitra DPC Ajwi Kabupaten Bogor

Berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja, Iwan secara tegas meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan pembaruan pemetaan daerah rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu serta penyelesaian pasca bencana.

“Jadi dengan adanya dua aliran sungai besar di Kota Bogor (Ciliwung dan Cisadane, red), maka perlu adanya keterbaruan pemetaan daerah rawan bencana, kalau kita berkaca di kasus yang terjadi di Kelurahan Curug,” ujar Iwan, Senin (1/8).

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Buruh Terkait Kenaikan BBM

Tak hanya itu, penanganan bencana di Kota Bogor juga harus cepat dan tepat, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, sambung Iwan, maka kehadiran BPBD dan organisasi lainnya yang bergerak dibidang kebencanaan perlu lebih ditingkatkan lagi.

“Sehingga saat terjadi bencana itu, BPBD, Tagana, FPRB bisa bergerak cepat karena semuanya terintegrasi di satu sistem atau aplikasi yang ada, agar penanganannya cepat,” ungkap Iwan.

BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Pembukaan Acara Gawai Serumpun Tampun Juah (GSTJ)

Sedangkan untuk penanggulangan pasca bencana, Iwan berharap birokrasi penggunaan anggaran Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) bisa dipermudah lagi. Sebab, warga yang terdampak bencana tentunya perlu bantuan yang cepat untuk menutupi kebutuhannya.

“Jadi untuk kondisi pasca bencana, rekomendasi dari kelurahan dan dinas terkait dengan ditunjang SK bencana maka anggaran BSTT itu bisa segera digunakan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

IKIAD Kota Bogor Rayakan Tahun Baru Islam 1444 H dan Hut ke-77 RI Bersama Organisasi Wanita se-Kota Bogor

Kota Bogor

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Sampaikan 8 Catatan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Kota Bogor

Polemik Kafe dan Resto Tak Berizin, Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Kota Bogor

Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi Dengan Pemkot Bogor

Kota Bogor

Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Kota Bogor

Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda