Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Bogor

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:19 WIB

Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa Diduga Abaikan APD Para Pekerjanya

CIBINONG, (MGA) – Pelaksanaan proyek pembangunan gedung DPMPTSP di jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang sudah berlangsung hampir (3) tiga bulan lamanya, dan waktu pelaksanaan selama 230 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. TRI ARTA ADIKARA dan Konsultan Pengawas MANGGALA KARYA BABGUN SARANA, dengan total anggaran Rp 24.759.184.830.75.

Namun dari pantauan media delikperkara, dilokasi proyek tersebut di temukan masih banyak  pekerja/buruh proyek pada saat melakukan kegiatan pekerjaan  tidak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD), mengingat kegiatan pekerjaan tersebut sudah berlangsung cukup lama, sangat di sayangkan pihak pihak terkait baik dari Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Konsultan pengawas maupun Penyedia jasa, terlihat mengabaikan keselamatan tenaga kerja.

BACA JUGA  DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor Targetkan RPJMD Kota Bogor Rampung di 2024

Padahal di ketahui di dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 sudah dijelaskan tentang Alat Pelindung Diri yang mana pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya, namun masih saja ada para penyedia jasa yang mengindahkan aturan tersebut.

BACA JUGA  Bertemu Presiden Dewan Eropa, Presiden Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Uni Eropa

Saat di temui salah satu pekerja dan security proyek, mengatakan kepada awak media bahwa Konsultan Pengawas sedang tidak ada dilokasi proyek, sehingga delikperkara belum bisa mendapatkan klarifikasi terkait atas masalah APD tersebut, yang dianggap ada unsur pembiaran atau sama sekali tidak ada upaya dalam menjaga keamanan/safety bagi para pekerja.

” Pengawas dan Pelaksana nya tidak ada bang, biasanya pak Yono tetapi lagi di Rumah sakit karena anaknya di rawat, ” pungkas security proyek kepada awak media, Rabu ( 30/11/2022 ).

BACA JUGA  Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Beriman Kabupaten Bogor

Terkait permasalahan diatas, untuk itu di minta kepada Inspektorat kabupaten bogor sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan peneguran kepada Kepala Dinas PMPTSP dan sanksi administri kepada Penyedia Jasa yang dianggap tidak mematuhi aturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010.(Tim Investigasi)

Share :

Baca Juga

Bogor

Polsek Cibinong Amankan Pelajar Yang Akan Gelar Aksi Tawuran

Bogor

lokmim bulanan kader posyandu desa sukawening

Bogor

Kwarcab Kabupaten Bogor Menggelar Rapat Kerja

Bogor

Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Bogor

Melalui HKSN, Pemkab Bogor Ingin Perkuat Kesetiakawanan Sebagai Garda Terdepan Hadapi Ancaman Global

Bogor

KKMA Wilayah 3 Kab Bogor, Gelar Penguatan Skill Operator Madrasah

Bogor

Konsleting Listrik Hanguskan 2 Unit Rumah di Tenjo Kabupaten Bogor

Bogor

Tragedi Penangkapan Wartawan Oleh Pihak Kepolisian Jadi Pembahasan Penting Pada Pertemuan Para Ketua Organisasi Pers Kab.Bogor