Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Ciamis / TNI

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:42 WIB

Menjelang HUT TNI, Kodim0613/ Ciamis Tangkap TNI Gadungan

Ciamis, MGA – Kodim 0613/Ciamis mengamankan seorang oknum sipil bernama Muji Ardiansyah yang mengaku sebagai anggota TNI. Penangkapan dilakukan secara langsung di sekitar kontrakan pelaku di Blok Samboja Kelurahan Kertasari, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 13.24 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Kodim 0613/Ciamis bersama Subdenpom III/2-3 Ciamis. Setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Provos dan Unit Kodim 0613/Ciamis.

BACA JUGA  Peduli Generasi Bangsa, Koramil 03/Serengan Bentuk Sikap dan Karakter Siswa Baru

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, Kodim 0613/Ciamis berhasil mengamankan seorang warga yang mengaku anggota TNI. Pengkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku.

“Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban penipuan, karena yang bersangkutan mengaku anggota TNI. Setelah ditelusuri oleh pihak Intel dan Denpom ternyata bukan,” kata Dandim di depan Lobi Utama Makodim 0613/Ciamis, Selasa sore.

BACA JUGA  Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY mengikuti Kunjungan Balas dan Kegiatan Unit Commanders Meeting (UCM) Seri 1/2022 di Kuching – Serawak Malaysia

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 celana Loreng, 1 Tas Dada Loreng dan Senjata Korek Jenis Revolver,” tambahnya tutur Dandim.

Dandim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelapor, pelaku telah melakukan penipuan hingga mencapai puluhan juta rupiah. Itu dilakukan tidak hanya sekali tetapi dua kali yang sehingga ditotal mencapai Rp.20 juta lebih.

“Penipuan pertama dilakukan dengan meminta uang sebesar Rp.5 juta dan kedua kalinya meminta uang kembali sebesar Rp.20 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya sehari-hari,” tutur Dandim.

BACA JUGA  Dukung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua MPR RI Ingatkan Beragam Tantangan TNI

Terkait penanganan selanjutnya, kata Dandim, pelaku akan diserahkan ke pihak Kepolisian. Mengingat pelaku merupakan orang sipil sehingga dilimpahkan kepada aparat penegak hukum masyarakat/sipil.

“Rencana sore ini kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian. Karena bukan anggota militer kita limpahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk ancaman hukuman kami serahkan kepada pihak Kepolisian dan keterangan dari korban yang melakukan pelaporan ke Kepolisian,” pungkasnya.(Kodim 0613/Ciamis)

Share :

Baca Juga

TNI

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Menerima Kunjungan Kerja Direktur C Bais TNI

Malang

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad TA 2022

TNI

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Karya Bhakti Pembersihan Gereja dan Bantu Buat Dekorasi Natal

TNI

Pangkogabwilhan II Tinjau Tahura Mangrove Ngurah Rai

TNI

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danpusterad

TNI

Jalin Komunikasi Sosial, Satgas TMMD Pessel Berbaur Bersama Warga

TNI

Kodam III/Siliwangi Gandeng Santri Tani, Ciptakan Ketahanan Pangan Nasional

TNI

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Kunjungan Waasops Kasad