Memahami lebih Dekat Penginjilan Yang Dilakukan Kyai Tunggul Wulung Melalui Pembuatan Film Dokumenter Gubernur SUMUT : Wartawan Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah Bupati Dairi : Unggul Harus Kita Wujudkan Bersama Perguruan Tinggi Terbaik di Asia Tenggara, IPB Raih Rangking 1 Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Coklit Data Pemilih

Home / Kota Bogor

Minggu, 2 Oktober 2022 - 09:54 WIB

P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

HUMPROPUB – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor telah menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna yang digelar Rabu (28/9).

Diketahui, P-APBD 2022 mengalami kenaikan sekitar Rp500 miliar, sehingga nilai yang sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi sekitar Rp3 triliun. Kenaikan ini bersumber dari dana transfer daerah sebesar Rp350 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp150 miliar.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjabarkan, dari Rp3 triliun P-APBD yang disahkan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, belanja daerah Rp3 triliun dan pembiayaan Netto sebesar Rp360 miliar.

BACA JUGA  Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Audiensi ke DPRD Kota Bogor

Dengan adanya kenaikan anggaran ini, Atang mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor meminta kepada pemerintah Kota Bogor agar dapat memaksimalkan penggunaan dana BTT.

“Anggaran BTT harus digunakan secara maksimal, tepat dan cepat, mengingat kasus-kasus bencana yang ada di Kota Bogor perlu segera mendapatkan penanganan yang serius. Jangan sampai sudah dianggarkan, namun karena proses birokrasi yang rumit, program tidak bisa dilaksanakan,” kata Atang.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta kepada Pemkot Bogor untuk menambahkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk ditambahkan ke program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM yang sudah disiapkan sebelumnya sebanyak Rp4,6 miliar.

BACA JUGA  Imunisasi di Posyandu Dapat Bantuan Makanan Dari Dewan

“Program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM ini perlu diperkuat dan harus dilaksanakan sesegera mungkin. Selain dalam bentuk padat karya, program voucher BBM ini menyasar driver ojol dan pengemudi angkot. Jadi data itu harus benar-benar akurat dan tepat sasaran juga,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang mengungkapkan Banggar DPRD Kota Bogor menyayangkan dan memberikan catatan khusus bagi Perangkat Daerah yang tidak siap dalam penyajian data maupun penyaluran program pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak BBM (non DTKS).

BACA JUGA  Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial Pada Lingkungan Perusahaan

“Padahal disisi lain kemampuan APBD masih dimungkinkan untuk dianggarkan dan diharapkan bisa mengcover lebih banyak warga yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat,” tegas Atang.

Terakhir, untuk pos belanja yang tidak termasuk dalam RKPD dan KUA PPAS Perubahan, namun dikarenakan adanya ketentuan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022), DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor agar penetapan dan pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.(red)

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

Kota Bogor

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Kota Bogor

Polemik Kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I Gelar Rapat Kerja

Kota Bogor

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudy Saladin MA, pimpin acara serah terima Jabatan Komandan Yonif 315/Grd

Kota Bogor

LSM MITRA RAKYAT BERSATU KOTA BOGOR SANGAT BANGGA DENGAN KETUA UMUM LSM MRB YANG TELAH MENJADI ADVOKAD HUKUM

Kota Bogor

Kang DID Tinjau Lokasi Bencana dan Salurkan Bantuan Untuk Warga

Kota Bogor

Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

Kota Bogor

Mencuat Wacana Pembongkaran, Kang DID Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor