Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:45 WIB

Pansus Raperda Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol Gelar Raker Dengan Tenaga Ahli

HUMPROPUB – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Rentenir dan Bank Keliling menggelar rapat kerja (Raker) perdana dengan tenaga ahli, Rabu (5/10).

Raker dipimpin oleh Ketua Pansus Sendhy Pratama dan dihadiri oleh anggota pansus Endah Purwanti, Ade Azkiah, Azis Muslim, Said Muhamad Mohan, Siti Maesaroh, Gilang Gugum Gumelar dan Mardiyanto. Sedangkan untuk tenaga ahli, pihak pansus menggandeng Ir. Zulkarnaen sebagai akademisi dan legal drafter.

Sendhy menerangkan, dalam rapat perdana ini pansus mulai membahas bagian umum dari Raperda dan belum menyinggung isi dari raperda tersebut. Selain itu, Pansus juga mencoba mengkolaborasikan informasi yang didapat dari hasil kunjungan kerja dari beberapa daerah.

BACA JUGA  Natal Hamba Tuhan GPI Jabodetabek Tahun 2022 Terlaksana dengan Baik dan Lancar serta Sukses

“Beberapa waktu lalu kita sudah beberapa kali kunjungan atau koordinasi ke wilayah-wilayah lain. Yang memamg Raperda kaitan pencegahan dan perlindungan pinjol ini memang menarik, menjadi raperda inisiatif dan akan menjadi perda pertama di Indonesia,” terang Sendhy.

Sebagai perda yang nantinya akan memastikan keberpihakannya kepada masyarakat, maka Sendhy menekankan perlu adanya inovasi dan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih.

Tak hanya melindungi, Raperda inisiatif ini juga akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mengedukasi masyarakat dari bahayanya pinjol, renternir dan bank keliling ilegal.

BACA JUGA  Optimalkan Tingkat Keamanan dan Kelayakan Wahana, Jungle Land Sentul Siap Jadi Destinasi Pilihan Rekreasi Keluarga

“Bahwasanya ke depan, entah di tahun depan, pansus ini akan memberikan suatu terobosan program-program yang nantinya disosialisasikan diedukasikan langsung oleh anggota DPRD kepada masyarakat agar terhindar dari lilitan pinjol,” kata Sendhy.

Meski Raperda ini yang pertama dibahas di Indonesia, namun Sendhy percaya dan optimis Raperda ini akan bisa disahkan dan diakomodir oleh pemerintah. Karena sudah banyak contoh kasus dari bahayanya pinjol.

“Kami memohon doanya kepada masyarakat, Insya Allah kita akan terus berjuang. kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kami akan amanah. Insya Allah kita coba nanti tahap tahap akan kami lakukan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022, Kategori Politisi Terbaik

Kedepan, Pansus akan menggelar rapat kerja dengan mitra kerja dari Pemerintah Kota Bogor untuk membahas Raperda ini. Dimana mitra kerja yang akan digandeng diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM dan Bagian Perekonomian pada Setda Kota Bogor, Satpol-PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM dan Bappeda. Bahkan akan ada sesi forum group discussion (FGD) yang akan bisa dihadiri oleh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Raperda ini.

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Kota Bogor

Tasyakuran Hari Koperasi Nasional ke-75, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Koperasi

Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Kota Bogor

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata Saksikan Pameran Foto dan Galeri UMKM di Gedung DPRD Kota Bogor

Kota Bogor

PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Tutup Tahun 2022 Dengan Mengikuti Doa Bersama di Masjid Agung

Kota Bogor

DPRD Bersama Walikota Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Presiden Jelang Hari Kemerdekaan