PNS Dapat THR 50 Persen, Guru Honorer di Kab. Bogor Jangan Kecil Hati Polres Bogor Terjunkan 1.049 Personel, Amankan Idul Fitri Tahun 2023 Penyidikan Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Bogor Rampung, Segera Untuk Disidangkan Memahami lebih Dekat Penginjilan Yang Dilakukan Kyai Tunggul Wulung Melalui Pembuatan Film Dokumenter Gubernur SUMUT : Wartawan Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah

Home / Medan

Senin, 6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Sport Centre Sesuai Aturan

AJWINews I MEDAN – Pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Centre, di Desa Sena, Kab. Deliserdang, sudah dilakukan sesuai aturan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dengan ketentuan dan hasil penilaian Tim Apraisal. Bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena ganti rugi tersebut telah diberikan atau dititipkan melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kab. Deliserdang

Itu disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, SE,.M.Pd menanggapi pertanyaan awak media, Sabtu (04/03/2023) kemarin, di Medan. “Sebelumnya Tim Apraisal sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Centre Sumut, dan dalam waktu dekat dilakukan pembangunan venue serta fasilitas olaharaga di lokasi tersebut,” jelas Sitorus. Ia juga mengatakan, Kasatpol PP Sumut, Mahfullah P Daulay, bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Centre, pada Selasa (21/02/2023) lalu. Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA  Gubernur SUMUT : Wartawan Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah

Sementara itu Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, sebelumnya telah menyampaikan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu, Pemprov telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan. Dari daftar nominatif itu, sebagian besar telah mengambil uang ganti rugi tanaman dan bangunan mereka (penggarap) ke Pengadilan Negeri Lubukpakam (konsinyasi). Memang masih ada yang belum mengambil. “Di atas lahan tersebut akan dibangun venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Centre Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya, yang terbuka untuk umum,” tutur Sitorus.

BACA JUGA  Prajurit Tri Matra di Medan Bersama Ummat Islam Gelar Doa untuk TNI

Masih menurut Sitorus, saat ini sudah dalam proses tender pelaksana pembangunan Sport Centre dan dalam waktu dekan rencananya sudah mulai proses pembangunannya. Karena itu, semua pihak diminta dukungan dan kerja samanya. “Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana. Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif. Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita,” kata Sitorus

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Minta Polri Kembali Menjiwai Tribrata Catur Prasetya Agar Marwah Tribrata Bersinar Kembali

Sebagaimana yang sudah dibuat program pemerintah yang terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum. “Terkait laporan yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya, apalagi menghalanginya,” ujar Sitorus. (RED)

Share :

Baca Juga

Medan

Pangdam I/BB Patroli Keliling Bersama Forkopimda Sumut Mengamankan Malam Tahun Baru

Medan

Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran

Medan

Pangdam I/BB Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Panitia Inti PB PON XXI/2024 Sumut-Aceh Wilayah Sumut

Medan

Diduga Dana Pesangon, Tenaga Kerja Outsourcing di PT. Inalum Belum Diterima, BPI KPNPA RI Dalam Waktu Dekat Akan Bertemu Kejaksaan RI dan Kabareskrim

Medan

Pangdam I/BB Terima Silaturahmi Kemitraan PPAD Sumut

Medan

Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pengurus PPAD Provinsi Sumut Masa Bakti 2022-2027

Medan

Pangdam I/BB, Kapoldasu dan Gubsu Salurkan Bantuan Kemanusiaan Gempa Taput

Medan

Prajurit Tri Matra di Medan Bersama Ummat Islam Gelar Doa untuk TNI