Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Selasa, 20 September 2022 - 18:38 WIB

Pernyataan Sikap Cipayung Plus Bogor Raya Menolak Kenaikan Harga BBM Dan Mengajak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bersama Bama menolak kenaikan Harga BBM

Bogor, Para Aktivis Pergerakan Mahasiswa yang bergabung dalam satu wadah”Cipayung Plus Bogor Raya” menggelar Konfrensi Pers guna merespon dinamika politik dan pemerintahan yang dianggap di pro dengan masyarakat khususnya penolakan kenaikan BBM yang secara langsung berdampak pada kenaikan berbagai sektor daya beli masyarakat, sehingga hal inilah yang menjadi perhatian para aktivis pergerakan mahasiswa dengan tegas menolak kenaikan BBM dan mengajak Pemerintah Kota/kabupaten Bogor bersama-sama menyatakan sikap menolak kenaikan Harga BBM dalam siaran Persnya Didepan Gedung Istana Bogor menjadi saksi serta mencatat sejarah pergerakan Cipayung Plus Bogor Raya.bSelasa (20/9/2022)

Dengan menaiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan dalih APBN Indonesia tahun 2022 tidak akan sanggup menanggung beban subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah sebesar 502,4 triliun rupiah (dari pagu awal sebesar 152,5 triliun rupiah). Menurut pemerintah, hal ini disebabkan karena naiknya harga minyak Dunia, melemahnya nilai tukar rupiah, dan melonjaknya konsumsi BBM bersubsidi Nasional melebihi ekspektasi yang ditetapkan pemerintah. Menurut data yang dikeluarkan pemerintah, bila subsidi BBM tahun ini tidak dilakukan penyesuaian, maka pemerintah harus menambah suntikan dana subsidi sebesar 198 triliun. Artinya, total anggaran APBN tahun 2022 yang dialokasikan untuk subsidi BBM akan berjumlah sekitar 700 triliun.

BACA JUGA  LaNyalla Minta Ruang Digital Bersih dari Sampah Judi Online

Untuk mengurangi beban terhadap APBN tersebut, menurut pemerintah terdapat 3 jalan yang dapat ditempuh. Pertama, menaikkan harga BBM bersubsidi. Kedua, mengendalikan volume konsumsi alias membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Ketiga, menambah Dana subsidi Energi tahun ini sebesar 198 triliun. Saat ini pemerintah lebih memilih Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi subsidi Energi.

Oleh karena itu pemerintah harus melihat jejak sejarah dengan menaiknya harga BBM, maka pemerintah membuka ruang bagi kenaikan inflasi yang berdampak negatif bagi ekonomi nasional. Sejarah mencatat, Indonesia pernah menaikkan harga BBM pada Maret 2005 sekitar 30 persen dan dilanjutkan pada Oktober 2005 sekitar 90 persen, memberi dampak inflasi sebesar 17,11 persen. Pada 2013, bensin mengalami kenaikan sebesar 44,4 dan mengakibatkan inflasi mencapai 8,38 persen pada tahun itu. Pada November 2014, terjadi kenaikan kembali pada harga bensin sekitar 30,8 persen yang mengakibatkan laju inflasi mencapai 8,36 persen. Melihat data tersebut, kemungkinan inflasi Indonesia yang pada tahun ini ditargetkan hanya berkisar 2-4 persen, akan membengkak hingga mendekati 8-10 persen (berdasarkan pengalaman sebelumnya saat terjadi kenaikan harga BBM). Artinya, harga kebutuhan barang masyarakat akan semakin meningkat dan daya beli masyarakat akan merosot tajam. Hal ini akan berdampak langsung pada perekonomian negara yang saat ini justru ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebesar 56 persen. Tingginya laju inflasi juga akan mengakibatkan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin menurun yang berujung pada bertambahnya orang miskin di Indonesia.

BACA JUGA  Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

Setelah kami melakukan beberapa kali aksi demonstrasi, baik di nasional maupun di daerah, maka dengan ini Cipayung Plus Bogor menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan keputusan yang Tidak tepat karena hanya akan mengorbankan kesejahteraan Rakyat, khususnya rakyat kecil. Ada beberapa yang menjadi tuntutan Cipayung Plus Bogor Raya, antara lain :

  1. Kembalikan UU Migas dari UU No.22 Tahun 2001 menjadi UU No. 8 Tahun 1971
  2. Menolak Kenaikan Harga BBM
  3. Mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk ikut menandatangani Pernyataan Sikap Penolakan kenaikan Harga BBM.
  4. Tunda proyek strategis nasional (PSN) yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, dah mengalihkan ke subsidi BBM
BACA JUGA  Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

Maka dari itu Cipayung Plus Bogor melakukan Konferensi Pers di depan gedung Istana Bogor dan jikalau penyampaian dalam Konferensi Pers tidak di indahkan oleh Pemerintahan Pusat serta tidak di respon dan tidak ikut sertanya pemerintah Kota dan Kabupaten bogor dalam penolakan kenaikan Harga BBM maka kami akan segera menindaklanjuti sikap ini dengan melakukan aksi besar besaran guna menolak kenaikan harga BBM secara serentak bersama Cipayung Plus Bogor Raya serta mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama sama menolak kenaikan harga BBM.

Kontributor Mahasiswa : Aditya Pratama Hermon/Ketua GMNI Cabang Bogor

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Pantau Langsung Pencarian Mahasiswi IPB di Dadali, Atang Beri Dukungan Moril Kepada Tim SAR dan Kerabat Korban

Kota Bogor

LSM MITRA RAKYAT BERSATU KOTA BOGOR SANGAT BANGGA DENGAN KETUA UMUM LSM MRB YANG TELAH MENJADI ADVOKAD HUKUM

Kota Bogor

DPRD Bersama Walikota Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kota Bogor

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Sampaikan 8 Catatan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Kota Bogor

Banjir Terjang Jembatan Hingga Rusak Parah. Endah: Innalilahi…..

Kota Bogor

Evaluasi Kinerja Satu Tahun, DPRD Kota Bogor Gelar Acara Refleksi Kinerja Satu Tahun

Kota Bogor

Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM