Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Kota Bogor

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:42 WIB

Polresta Bogor Kota Terima Laporan Wartawan Korban Perampasan Motor Oleh Matel

JURNALISWARGA.ID, Bogor – Perampasan motor sepihak Dan secara paksa oleh segerombolan preman yang patut diduga merupakan kelompok matel (mata elang) di sekitaran jalan raya Kedung Halang resmi dilaporkan korban nya ke aparat penegak hukum (APH).

Setelah sempat kurang mendapat respon baik dari Polres Kabupaten Bogor karena sempat dinyatakan kurang cukup bukti oleh salah satu penyidik, tidak menyulutkan niat korban yang diketahui merupakan warga Kp. Sawah Indah, Kecamatan Bojong Gede, untuk melaporkan kegiatan yang kerap membuat resah masyarakat ke Polres Bogor Kota, yang justru menerima pelaporan tersebut, melalui LP/B/06/1/2023//SPKT/POLRESTA BOGOR.

BACA JUGA  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Papan Reklame Roboh

“Alhamdulilah akhirnya LP atas kejadian perampasan motor milik saya dapat diterima oleh pihak Polres Bogor Kota. Saya laporkan bukan karena saya tidak menyadari akan adanya keterlambatan pembayaran atas kewajiban terhadap motor tersebut, melainkan cara yang dilakukan nya yang menjadi dasar niat melaporkan tindakan para oknum preman itu,” ujar Korban yang diketahui merupakan jurnalis di salah satu portal media online di Bogor Raya memberikan keteranganya kepada media ini, Rabu (3/1/2023) malam.

BACA JUGA  Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

Korban yang juga tergabung dan aktif dalam organisasi kewartawanan FWBB (Forum Wartawan Bogor Bersatu), mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Iwan Borring yang turut mengantar korban ke Polres Bogor Kota.

“Sebagai warga negara yang taat hukum & sebagai sosial kontrol, tentunya kami perlu mengktitisi sesuatu hal yang jelas melanggar aturan hukum, kegiatan dan cara – cara di luar aturan hukum khususnya soal jaminan fidusia seperti menggunakan pihak ekternal atau matel oleh leasing ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan tersebut & berdampak kepada keresahan masyarakat, karena itu kami sebagai organisasi jurnalis akan memberikan atensi penuh atas kasus yang menimpa anggota kami, dan agar kejadian perampasan seperti ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat,” tegasnya.(Tim)

BACA JUGA  Kang DID Tinjau Lokasi Bencana dan Salurkan Bantuan Untuk Warga

Share :

Baca Juga

Kota Bogor

Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Pansus Raperda Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Rentenir, dan Bank Keliling

Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kota Bogor

Hadiri Diskusi Publik Pekan HAM Kota Bogor, JM Ajak Partisipasi Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

Kota Bogor

Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

Kota Bogor

Baru 4 Persen RTH, Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Perda

Kota Bogor

Sempat Terjadi Kesalahpahaman Kedua Ketua Ormas, Pilih Berdamai

Kota Bogor

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Kota Bogor

Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan