Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / TNI

Minggu, 22 Januari 2023 - 23:29 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Mengamankan Miras Illegal di Jalur Tikus

Entikong, SANGGAU (Ajwinews.co.id) – Tim Patroli Keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Kembali berhasil menemukan dan mengamankan Minuman Keras (Miras) Illegal di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu, 22 Januari 2023.

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode I Oktober 2022

Dikatakan Dansatgas, kronologis penemuan 1 (satu) Dus yang mencurigakan di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia yang berisi Minuman Keras (MIras) Illegal, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur. Ditemukannya Miras Illegal tersebut di semak-semak tertutupi daun-daun saat Tim Patroli keamanan dipimpin Serda Simamora beserta 4 (empat) orang personil melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ujar Dansatgas

Penemuan 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena saking ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara. ujarnya

BACA JUGA  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Dansatgas menjelaskan, patroli keamanan yang dilakukan personel Satgas Pamtas Yonif 645/GTY tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan dan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan illegal, seperti mencegah penyelundupan narkotika dan masuknya barang-barang illegal lainnya. Imbuhnya

Selanjutnya Barang bukti 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diserahkan kepada Pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut. tegasnya

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan Illegal atau penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal.
Tutup Dansatgas
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

Share :

Baca Juga

TNI

Beri Semangat Dan Motivasi Anak-anak Di Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Lakukan Ini

TNI

TNI dan Warga Membangun Honai Bersama, Cermin Persatuan dan Perdamaian

TNI

Sambut HUT, KORPRI TNI Prov. Kalbar Gelar Aksi Kemanusiaan

TNI

Satgas TMMD ke-115 Kodim 0612/Tasikmalaya, Korem 062/Tn Doa Bersama Dengan Warga Setempat

TNI

SATGAS YONIF RAIDER 321/GT/13/1 KOSTRAD MELAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA DOOR TO DOOR KE HONAI DAN RUMAH WARGA NAPUA

TNI

Kunjungi Samsat Palangkaraya, Dirjen Keuangan Daerah Apresiasi Inovasi dan Sampaikan Solusi

TNI

Dukung Kegiatan Keagamaan, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja

TNI

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danpusterad