Memahami lebih Dekat Penginjilan Yang Dilakukan Kyai Tunggul Wulung Melalui Pembuatan Film Dokumenter Gubernur SUMUT : Wartawan Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah Bupati Dairi : Unggul Harus Kita Wujudkan Bersama Perguruan Tinggi Terbaik di Asia Tenggara, IPB Raih Rangking 1 Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Coklit Data Pemilih

Home / Banten

Jumat, 30 September 2022 - 21:01 WIB

Sosok Irjen Suntana Kapolda Jawa Barat Dengan Jiwa Besar Meminta Maaf Terhadap Prilaku Anggota Yang Kurang Baik Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI

Banten, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar kembali memberi apresiasi terhadap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana dengan berjiwa besar dan lapang dada menyampaikan permohonan maap atas prilaku tidak terpuji dari Anggota nya yang bertugas di Polres Cirebon Kota, berinisial Briptu C karena diduga telah memperkosa anak tirinya.Jum’at (30/9/2022)

Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa baru diera kepemimpinan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo ada seorang pejabat utama di Kepolisian Daerah berpangkat Irjen Polisi yang mendatangi langsung dan meminta maaf , sosok Kapolda Jabar Irjen Suntana secara langsung meminta maaf kepada ibu korban ini adalah satu contoh baik yang ditunjukkan seorang Pemimpin yang memimpin dengan hati nurani bukan memimpin mengedepankan arogansi kekuasaannya

Sikap terpuji dari orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat adalah yang pertama kali dalam sejarah dan menjadikan contoh bahwa aparat penegak hukum tanpa ada rasa malu berani menyampaikan permohonan maaf di tempat kedai kopi dan jika ini semua dilakukan para penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum jika ada terdapat anggotanya bermasalah dengan masyarakat adalah satu prilaku baik dan bisa mengangkat Marwah Polri yang terpuruk akibat ulah dari Seorang Sambo dengan hadir dan tampil dimuka umum Kapolda Jawa Barat maka masyarakat luas dapat melihat tindakan terpuji dari sosok Kapolda berpangkat Irjen Pol bersama anggota nya datang ke Kopi Joni setelah mendengar adanya pengakuan dari ibu korban bahwa anaknya diduga diperkosa oleh ayah tirinya yang kebetulan oknum polisi,” ungkap Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar

BACA JUGA  Satgas Citarum Sektor 8, Edukasi Anak Sejak Dini Cintai Lingkungan

“Baru kali Ini dalam sejarah hukum Indonesia ada Kapoldanya yang secara langsung meminta maaf kepada ibu korban atas kelakuan bejad dari anak buahnya yang bertugas di Kepolisian Resort Kota Cirebon

Seperti diketahui dalam instagram Hotman Paris ada terlihat Irjen Suntana berbicara. Irjen Suntara meminta maaf secara langsung ke ibu korban.

“Ibu, bapak, abdi punten minta maaf. Bapak sing kuat, sing sabar ya, muhun-muhun,” jelas Irjen Suntana.

Kemudian, Hotman Paris kembali berbicara. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap mengusut kasus pemerkosaan ini.

BACA JUGA  Kecamatan Gunung Putri Raih Penghargaan SAPAWARGA AWARDS dan DESA DIGITAL AWARDS Provinsi Jawa Barat

“Terima kasih kepada instansi polisi mudah-mudahan untuk kasus-kasus berikutnya seperti ini yang berlangsung di negeri ini bakal menyatu antara polisi dengan rakyatnya. Terima kasih sekali lagi salam dari Hotman, hari ini 29 September (Kapolda Jabar) langsung datang dari Polda Jawa Barat ke Kopi Joni didampingi dua Kapolres Cirebon kota dan kabupaten,” jelas Hotman.

Awal Mula Kasus
Briptu C mulanya dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik pada 25 Agustus 2022. Setelah itu, ibu korban kembali melaporkan oknum polisi tersebut atas dugaan kekerasan seksual pada 5 September 2022.

Sehari berselang, Briptu C akhirnya ditangkap. Ia lalu ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

“Penyidik telah melakukan permintaan visum atas laporan yang dimaksud dan setelah dilakukan visum, kemudian pada 6 September penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pada 7 September, dilanjutkan dengan proses penahanan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Selasa (27/9/2022).

Kapolresta Cirebon memastikan pihaknya tidak pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah ditangkap sekaligus ditahan di ruang Mapolresta Cirebon.

Akibat perbuatannya, oknum anggota polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA  Pengangkatan Advokat Angkatan IX DPC Peradi Kabupaten Bogor di Gedung Serba guna Setda Kab.Bogor

“Terkait dengan penerapan Pasal, penyidik menerapkan Pasal dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU,” kata Arif.

“Kemudian penyidik juga menerapkan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah 15 sampai dengan 20 tahun penjara,” kata dia.

Kita harus bangga dan berterima kasih karena masih ada sosok Kapolda yang memiliki budi luhur dengan hati yang legowo menyampaikan permintaan maap kepada warga masyarakat secara langsung di kedai kopi,semoga saja bisa menggugah hati para pimpinan Polri mulai dari tingkat Polsek sampai dengan ke Mabes Polri untuk dapat secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maafnya selaku Pimpinan, jika ada anggotanya bermasalah secara langsung di tempat umum dan terbuka. Tutup kang Tb Sukendar (red/NR)

Share :

Baca Juga

Banten

Masih Ada Calo Tiket di Pelabuhan Merak, Bos ASDP : Ini Strategi Untuk Memberantasnya

Banten

TB Rahmad Sukendar Minta Kapolda Banten Segera Atensi Kasus Pemerkosaan Siswi SMP

Banten

Prodi D-IV Relasi Industri Polteknaker Gelar PKM di Cilegon dan Serang, Sosialisasikan JHT dan JKP Dalam Hubungan Industri

Banten

Tokoh Ulama Banten dan Cirebon Dukung Kabareskrim Pidanakan Semua Yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Banten

Kediaman Keluarga Miskin Terancam di-Bongkar Paksa Pemerintah Desa Panyaungan

Banten

Ketua Umum Front Penegak Pancasila Menyampaikan Duka Cita Mendalam Atas Tragedi Kangjuruhan Malang

Banten

BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Kapolda Jawa Timur Dan Kapolres Malang Dianggap Gagal Amankan Liga Bola Akibatkan Ratusan Tewas di Malang