Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar Percasi Kab. Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kejurda 2023 PPP Kab. Bogor Usung Bacaleg Milenial pada Pileg 2024 Kadis DLH : Pemkab Bogor Belum Miliki TPA Sampah Calon Pemimpin Harus Tawarkan Ide, Konsep dan Gagasan

Home / Jeneponto

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:24 WIB

Wartawan Tertindas lagi: Diduga PNS Disdukcapil Jeneponto Sulsel Lakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan

Jeneponto, Ajwinews.co.id – Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana dugaan tindakan pengeroyokan dilakukan usai Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil marah-marah sehingga beberapa orang berpakaian PNS  diduga melakukan tindakan pengeroyokan kepada wartawan di depan kantor Disdukcapil Jeneponto. Jumat (28/10/22)

Korban pengeroyokan bernama Agung Setiawan (21) mengatakan bahwa dirinya ingin lakukan wawancara kepada kadis Disdukcapil Jeneponto terkait adanya keluhan masyarakat tentang layanan administrasi kependudukan tapi respon kadis kepada saya sebagai wartawan terkesan tak bersahabat sebab kadis langsung saja marah-marah kepada saya.

BACA JUGA  SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

” Padahal sayakan hanya konfirmasi kebenaran nya tapi kadis langsung marah-marah, padahal saya baru pertamakali masuk di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Jeneponto untuk melakukan wawancara. Saya bahkan sempat diusir karena melihat gelagat tak baik, saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum PNS mendatangi saya, tanpa banyak bicara langsung mengeroyok, bahkan diantara mereka ada yang bertanya battu kemaeko parasanganmu (dari mana asalmu_red) sambil melayang kan tinju kemuka saya, “. ujar Agung yang merupakan wartawan Mata Publik.

BACA JUGA  Imunisasi di Posyandu Dapat Bantuan Makanan Dari Dewan

Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, pihak redaksi menugaskan untuk segera melaporkan oknum Pegawai yang berlagak ‘preman’ tersebut di Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai perundang-undangan.

Ketua Forum Jurnalis Investigasi (Forji), Ismail mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aknum pegawai negeri sipil (PNS) terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA  AIPBR Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Gelar Deklarasi dan Santunan

” Kami meminta apara penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan agar di proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan di republik Indonesia dan meminta kepada bupati Jeneponto mencopot jabatan bawahannya apa bila mereka terbukti melakukan tindak kekerasan kepada wartawan” Tegas Ismail.

Kontributor : Muhammad Arifin Rahim

Share :